Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah menggelar program imunisasi gratis campak dan rubella atau "measles-rubella" mulai tanggal 01 Agustus 2017. Vaksinasi campak dan rubella dilakukan untuk bayi hingga anak usia 15 tahun di puskesmas dan sekolah-sekolah.
SMP Islam Al Azhar 23 telah mengikuti sosialisasi pelaksanaan vaksinasi dari Dinas Kesehatan Kota Semarang di Puskesmas Lebdosari Semarang Barat. Vaksinasi akan dilaksanakan pada Selasa, 8 Agustus 2017 pada jam sekolah. Sebelum pelaksanaan imunisasi semua murid harus dipastikan sudah sarapan.
SMP Islam Al Azhar 23 telah mengikuti sosialisasi pelaksanaan vaksinasi dari Dinas Kesehatan Kota Semarang di Puskesmas Lebdosari Semarang Barat. Vaksinasi akan dilaksanakan pada Selasa, 8 Agustus 2017 pada jam sekolah. Sebelum pelaksanaan imunisasi semua murid harus dipastikan sudah sarapan.
Pada saat sosialisasi, ditekankan bahwa program ini wajib diikuti oleh seluruh murid. Jika ada orang tua yang keberatan karena suatu hal, diharuskan membuat pernyataan tertulis untuk dilaporkan ke pusat untuk mengantisipasi munculnya permasalahan di kemudian hari akibat ketidakikutsertaan pada program vaksinasi ini. Mengenai vaksin yang akan diberikan, dari Dinas Kesehatan menjamin bahwa vaksin sudah diteliti MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan mendapat sertifikat HALAL MUI. Berkaitan dengan berkembangnya informasi tentang hukum vaksinasi, sudah ada Fatwa MUI tentang dibolehkannya vaksinasi sebagaimana diungkapkan Ketua Jam'iyah SMP Islam Al Azhar 23, dr. Niken Ratna Dewi, M.Kes. Untuk menguatkan, masyarakat terutama kalangan orang tua perlu membaca Fatwa MUI Nomor 04 Tahun 2016 tentang Imunisasi agar keraguan yang ada tidak kembali muncul.
Adapun file Fatwa MUI tentang Imunisasi dapat diunduh DI SINI.
Semoga kegiatan vaksinasi berjalan lancar dan semua murid diberikan kesehatan oleh Allah swt terutama terpelihara dari penyakit campak ataupun rubella.